Izin Operasi Selama PSBB: Syarat dan Proses Terbaru

Pada masa pandemi seperti saat ini, pemerintah mengimplementasikan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sebagai upaya untuk mengendalikan penyebaran COVID-19. Bagi perusahaan dan bisnis, hal ini mengharuskan mereka untuk memperoleh izin operasi khusus yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku selama PSBB. Izin ini penting untuk memastikan bahwa kegiatan usaha dapat berlangsung dengan aman dan mematuhi semua protokol kesehatan yang ada.

Izin Operasi Selama PSBB Syarat dan Proses Terbaru
Izin Operasi Selama PSBB Syarat dan Proses Terbaru

Syarat-syarat untuk Mendapatkan Izin Operasi Selama PSBB

Mendapatkan izin operasi selama Pembatasan Sosial Berskala Besar tidaklah mudah, mengingat situasi yang terus berubah. Berikut adalah beberapa syarat umum yang harus di penuhi oleh perusahaan untuk memperoleh izin tersebut:

  1. Mematuhi Protokol Kesehatan
    Seluruh perusahaan wajib mematuhi protokol kesehatan yang di tetapkan oleh pemerintah, seperti penggunaan masker, jaga jarak, dan penyediaan fasilitas cuci tangan.
  2. Surat Keterangan Sehat
    Menyediakan surat keterangan sehat bagi seluruh karyawan yang akan bekerja di tempat fisik.
  3. Pemeriksaan Rutin Kesehatan
    Melakukan pemeriksaan kesehatan secara rutin bagi seluruh karyawan untuk memastikan tidak ada yang terinfeksi COVID-19.
  4. Sarana dan Prasarana Kesehatan
    Memiliki sarana dan prasarana kesehatan yang memadai, seperti tempat cuci tangan, disinfektan, dan area isolasi sementara.
  5. Penyusunan SOP Operasional
    Menyusun dan mengimplementasikan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang detail dan sesuai dengan protokol kesehatan.
  6. Kerjasama dengan Pihak Terkait
    Berkoordinasi dengan pihak terkait, seperti dinas kesehatan setempat, untuk memastikan izin operasi dapat di terbitkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Proses Perolehan Izin Operasi Selama PSBB

Proses perolehan izin operasi selama Pembatasan Sosial Berskala Besar melibatkan beberapa tahapan yang harus diikuti dengan teliti:

  1. Pendaftaran Permohonan Izin
    Perusahaan harus mengajukan permohonan izin operasi khusus selama Pembatasan Sosial Berskala Besar ke pemerintah setempat.
  2. Verifikasi Dokumen
    Pemerintah akan melakukan verifikasi dokumen yang di ajukan, termasuk SOP operasional dan protokol kesehatan yang telah di susun.
  3. Pemeriksaan Lapangan
    Di lakukan pemeriksaan lapangan untuk memastikan bahwa semua persyaratan telah terpenuhi dengan baik.
  4. Penerbitan Izin Operasi
    Jika semua persyaratan terpenuhi, izin operasi khusus selama PSBB akan diterbitkan oleh pihak berwenang.

Layanan dari KRI Consultant

KRI Consultant merupakan layanan dari PT. Kerumaku Realty Indonesia yang mengkhususkan diri dalam memberikan bantuan perijinan dan konsultasi terkait izin operasi selama PSBB. Dengan pengalaman yang luas dalam mengurus perijinan, KRI Consultant siap membantu perusahaan-perusahaan untuk memperoleh izin operasi sesuai dengan ketentuan terbaru yang berlaku.

Ajakan untuk Menggunakan Jasa KRI Consultant

Jangan biarkan perizinan selama PSBB menghambat operasional perusahaan Anda. Dengan menggunakan jasa KRI Consultant, Anda dapat memastikan bahwa seluruh proses perizinan berjalan lancar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Hubungi kami hari ini juga untuk mendapatkan konsultasi gratis dan memulai proses perolehan izin operasi khusus selama PSBB.

Dengan demikian, KRI Consultant siap menjadi mitra terpercaya Anda dalam mengurus semua aspek perijinan yang dibutuhkan untuk menjalankan operasional perusahaan secara aman dan efisien selama masa PSBB ini.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top