Apa Itu PJK3 ?

PJK3 atau Penanggung Jawab Keselamatan dan Kesehatan Kerja adalah posisi yang sangat vital dalam suatu perusahaan, terutama di sektor industri. Dalam artikel ini, kita akan menjelaskan secara mendalam mengenai hal ini, serta mengenalkan KRI Connsultant sebagai solusi untuk pengurusan perijinan, termasuk hal ini.

Apa Itu PJK3
Apa Itu PJK3

Pengertian PJK3

PJK3 merupakan singkatan dari Penanggung Jawab Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, setiap perusahaan wajib memiliki hal ini yang bertanggung jawab untuk menjaga dan mengawasi pelaksanaan keselamatan dan kesehatan kerja di lingkungan perusahaan.

Peran dan Tanggung Jawab PJK3

  1. Mengawasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja: hal ini bertanggung jawab untuk mengawasi dan memastikan pelaksanaan standar keselamatan. Dan kesehatan kerja di tempat kerja.
  2. Mengembangkan Program K3: Merancang, mengembangkan, dan melaksanakan program-program keselamatan dan kesehatan kerja yang sesuai dengan kondisi dan risiko di tempat kerja.
  3. Melakukan Inspeksi dan Audit: Melakukan inspeksi dan audit rutin untuk mengidentifikasi potensi bahaya dan risiko di tempat kerja.
  4. Memberikan Pelatihan K3: Mengedukasi dan memberikan pelatihan kepada karyawan mengenai praktik keselamatan kerja dan prosedur kesehatan yang aman.

Syarat PJK3

Agar dapat menjadi PJK3, seseorang harus memenuhi syarat-syarat berikut:

  • Memiliki sertifikat keahlian keselamatan dan kesehatan kerja yang dikeluarkan oleh lembaga yang berwenang.
  • Memiliki pengalaman kerja yang relevan dalam bidang keselamatan dan kesehatan kerja.
  • Memiliki pengetahuan yang memadai mengenai peraturan dan standar keselamatan kerja yang berlaku.

KRI Connsultant: Solusi untuk Pengurusan PJK3

KRI Connsultant adalah layanan dari PT. Kerumaku Realty Indonesia yang menyediakan jasa konsultasi dan pengurusan perijinan. Kami dapat membantu perusahaan Anda dalam:

  • Pendaftaran PJK3: Membantu dalam proses pendaftaran hal ini dengan menyediakan informasi yang diperlukan dan mengumpulkan dokumen yang sesuai.
  • Pengembangan Program K3: Memberikan konsultasi dalam merancang dan mengembangkan program keselamatan dan kesehatan kerja yang efektif.
  • Pelatihan K3: Mengorganisir pelatihan K3 untuk hal ini dan karyawan lainnya sesuai dengan kebutuhan perusahaan.

KRI Connsultant berkomitmen untuk memberikan layanan yang profesional dan terpercaya dalam pengurusan perijinan, termasuk K3, sehingga perusahaan Anda dapat beroperasi dengan aman dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Ajakan untuk Menggunakan Jasa KRI Connsultant

KRI Connsultant hadir untuk membantu perusahaan Anda dalam mengelola semua aspek terkait perijinan, termasuk PJK3. Dapatkan manfaat dari layanan kami yang efisien dan profesional untuk memastikan keselamatan dan kesehatan kerja di tempat kerja Anda terjaga dengan baik.

Kunjungi situs web kami di www.kriconsultant.co.id atau hubungi kami di 0877-2077-1691 untuk konsultasi lebih lanjut mengenai pengurusan PJK3 dan layanan perijinan lainnya. Oleh karena itu Jadikan keselamatan dan kesehatan kerja sebagai prioritas di perusahaan Anda dengan bantuan dari KRI Connsultant!

Dapatkan PJK3 Anda hari ini dengan bantuan KRI Connsultant dan pastikan perusahaan Anda mematuhi semua regulasi dan standar keselamatan kerja yang berlaku.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top